JAKARTA - Sidang obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, salah satu saksi pada sidang tersebut akan dihadiri polisi daru Polres Jakarta Selatan.
"Info dari JPU yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:Usir Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Malamnya HP Kami Diretas Semua!