Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Match Commissioner Tak Tahu Larangan Gas Air Mata

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |16:47 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Match Commissioner Tak Tahu Larangan Gas Air Mata
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: MPI)
A
A
A

Beka menambahkan, pada saat itu tim keamanan yang diturunkan adalah dari satuan Brimob yang merupakan pasukan huru-hara.

"Bahwa saat pertandingan, pasukan Brimob yang diturunkan dengan kemampuan PHH, pasukan huru-hara, yang membawa senjata gas air mata, penggunaan gas air mata mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tugas Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Dosa Besar Pengawas Pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement