JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, telah memeriksa Match Commissioner terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hasilnya disimpulkan, terkonfirmasi bahwa pengawas pertandingan atau match comissioner tidak mengetahui terkait larangan gas air mata pada saat itu.
"Match Commissioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital," katanya di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan: Ada Korban Kepalanya Retak