Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Suntik Mati TV Analog, DPR: Jangan Sampai Menkominfo Melawan Negara!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |21:38 WIB
Soal Suntik Mati TV Analog, DPR: Jangan Sampai Menkominfo Melawan Negara!
Bambang Wuriyanto (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah khususnya Kemekominfo diminta hati-hati melaksanakan suntik mati siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) yang akan dimulai malam ini, pukul 24.00 WIB, Rabu (2/11/2022), di kawasan Jabodetabek. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan, kebijakan ini bermasalah.

Dia mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara otomatis melindungi pembatalan pelaksanaan ASO melalui putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 (nomor 7).

Putusan MK tersebut menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

“Putusan MK dan UU berlaku untuk seluruh Indonesia. Bersifat final dan mengikat. Jadi kalau ada peraturan bahwa siaran TV analog diganti dengan siaran digital, jelas itu ada pelanggaran. Melawan putusan MK dan melawan UU. Misalnya hanya dilaksanakan di Jabodetabek ya sama saja bertentangan dengan putusan MK dan UU yang berlaku nasional. Jangan sampai Menkominfo melawan negara,” tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA: Solusi DPR Terkait 'Suntik Mati' TV Analog yang Dinilai Bermasalah

Bambang juga mengingatkan bakal banyak orang yang dirugikan apabila ASO tetap dipaksakan. Tingkat ekonomi sebagian masyarakat belum memungkinkan untuk pindah ke TV digital. Terlebih, tidak ada unsur ketergesaan atau situasi darurat dan mendesak yang membuat kebijakan ini harus segera dilaksanakan.

Lantas apa solusi DPR? “Ya diskusikan lagi dengan legislatif. Bawa ke DPR. Kita bahas bersama. Seperti apa mekanisme yang ideal dan tidak berdampak merugikan masyarakat luas,” jawab anggota Fraksi PDIP DPR ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement