Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyabu di Kampung Boncos, Dua Pecatan Anggota Polri Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |16:38 WIB
 Nyabu di Kampung Boncos, Dua Pecatan Anggota Polri Ditangkap
Polisi tangkap pengguna sabu di Kampung Boncos (foto: MPI/Dimas)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022). Dalam gerebek itu, polisi mengamankan sebanyak 11 orang diduga sebagai pengguna narkoba.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

"Rekan-rekan media kami untuk tiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Dodi kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Selain meringkus 11 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Dodi mengatakan, dari kesebelas orang itu, dua di antaranya merupakan eks anggota polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement