"Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.