Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar ODGJ Dalam Mobil hingga Tewas, Pasutri Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |02:04 WIB
Bakar ODGJ Dalam Mobil hingga Tewas, Pasutri Ditangkap
Polres Bengkalis tangkap pasutri pembunuh ODGJ. (MNC Portal)
A
A
A

"Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement