Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Berdirinya Negara Australia, Penduduk Pertama Diperkirakan Datang pada 50.000 Tahun yang Lalu

Alfilya Tri Maulina , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |14:20 WIB
Sejarah Berdirinya Negara Australia, Penduduk Pertama Diperkirakan Datang pada 50.000 Tahun yang Lalu
Sejarah berdirinya negara Australia (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Australia adalah negara maju yang beragam dan mempesona, dengan populasi pribumi sejak ribuan tahun yang lalu. Australia, atau Persemakmuran Australia, adalah sebuah negara di belahan selatan Indonesia yang terdiri dari daratan utama Benua Australia, Pulau Tasmania, dan berbagai pulau kecil di Samudra Hindia, dan Samudra Pasifik.

Selama jutaan tahun, Australia memiliki sejarah yang luar biasa. Orang, tempat, dan peristiwa yang telah membentuk negara ini dirayakan dalam bentuk festival yang tak terlupakan, museum, jalur pejalan kaki, tur berpemandu, dan lainnya. Berikut Sejarah berdirinya negara Australia dikutip melalui Australian Explorer:

 Baca juga: Alasan Kenapa Australia Disebut Benua Sekaligus Negara

  • 500.000 SM

Penduduk pertama diperkirakan tiba di Australia sekitar 50.000 tahun yang lalu. Kemungkinan besar terjadi pada saat permukaan laut rendah, tanah lebih lembab dan hewan lebih besar Meskipun sebagian besar Australia itu berpenduduk, populasi tumbuh secara proporsional dan cepat karena iklim yang baik.

 Baca juga: Berencana Tempatkan Pembom Nuklir di Australia, China Tuding AS Rusak Stabilitas Regional

Suku Aborigin sekitar 300.000 orang ada di permukiman Inggris di Sydney Cove akan menghuni Australia. Setibanya disana tidak terdapat struktur politik yang jelas. Orang-orang Eropa akan mengambil tanah milik mereka. Bahkan penduduk asli di usir dari rumah mereka dan banyak yang terbunuh. Berbagai penyakit juga menyebar disana dengan cepat hingga banyak mati sia-sia.

Selama awal abad ke-20, Undang-undang disahkan untuk memisahkan dan melindungi suku Aborigin. Ini melibatkan mereka pada pekerjaan dan tempat tinggal serta keluarga yang terpecah.

Setelah peran dunia II, asimilasi menjadi tujuan pemerintahan. Semua nya diambil dari suku Aborigin dan upaya dilakukan untuk mereka agar menjadi warga eropa. Selama Tahun 1960-an Undang-undang yang telah disahkan akan ditinjau kembali. Dan pada akhirnya pemerintah Federal mengesahkan undang-undang agar semua suku Aborigin diberi status sebagai warga negara. Namun pada tahun 1972 Masyarakat diberikan kembali hak nya secara terbatas mengenai tanah mereka sendiri. Memberikan situasi yang terus membaik bagi masyarakat pribumi asli Australia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement