Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Telepon, Pangeran Saudi Ditangkap dan Dipenjara Saat Pulang dari AS

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |14:34 WIB
Gara-Gara Telepon, Pangeran Saudi Ditangkap dan Dipenjara Saat Pulang dari AS
Foto: Reuters.
A
A
A

Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan larangan perjalanan 20 tahun berikutnya. Pengadilan Saudi pada Agustus memperpanjang masa hukuman 10 tahun.

Seperti orang lain yang dipenjara, termasuk penulis, jurnalis dan advokat, Arab Saudi menuduh Pangeran Abdullah bertindak untuk mengacaukan kerajaan, mengganggu persatuan sosial dan mendukung lawan kerajaan.

Kerajaan menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya — diterapkan dalam kasus-kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer — untuk mengeluarkan hukuman yang luar biasa berat.

Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut. Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar 9.000 euro untuk membayar tagihan di apartemen sepupunya di Paris.

Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS, tetapi dalam beberapa tahu terakhir Kerajaan telah mengasah kemampuan mata-matanya dengan teknologi lama dan baru.

Kasus Pangeran Abdullah, yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi yang diperoleh The Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya. Namun, apa yang dialami sang pangeran bukanlah kejadian terisolasi.

Menurut penyelidikan AP yang dirangkum dari laporan FBI, data kelompok hak asasi manusia, dan wawancara dengan warga Saudi di luar negeri, selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan tindakan keras di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Beberapa orang Saudi mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement