Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Hakim Semprot ART Ferdy Sambo: Kami Dianggap Bodoh

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |06:30 WIB
5 Fakta Hakim Semprot ART Ferdy Sambo: Kami Dianggap Bodoh
Susi ART Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

3. Pengasuh Anak Sambo 

Hakim mendalami tentang siapa yang mengasuh Arka sejak lahir. Susi menjawab lama dan mengatakan suster. Hakim memimta Susi menyebutkan siapa nama yang mengasuh Arka. Susi terdiam lama dengan pertanyaan tersebut. Lalu Susi dengan nada tak yakin menyebutkan satu nama pengasuh Arka. “Alif,” terang Susi.

Atas nama baru yang diungkapkan Susi tersebut, Hakim mulai menuding kesaksian Susi mengarah kepada kebohongan. Karena kata hakim, Susi memberikan nama baru Alif yang tak diterangkan saat hakim mempertanyakan awal-awal tentang siapa saja yang tinggal di rumah Bangka, maupun di rumah Saguling III.

“Saudara saksi ini berbohong. Dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ (Bangka dan Saguling III), tetapi Anda tidak ada menyebutkan nama Alif. Sekarang Anda baru menyebutkan ada Alif,” ujar hakim kepada Susi.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Bersihkan Bekas Darah Brigadir J

Hakim bertanya kepada Susi, di mana Alif. Susi menjawab tak tahu. “Karena sudah keluar,” jawab Susi.

4. Brigadir J gendong Putri Chandrawathi

Susi juga menyampaikan soal Brigadir Yosua yang disebut sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu 4 Juli 2022. Namun, keterangan Susi ini berbeda dengan penuturannya dalam BAP saat proses penyidikan di kepolisian.

Baca juga: Pesan Hakim ke Susi Usai Cabut Kesaksian: Jangan Banyak Bohong!

Dalam BAP, Susi menyebut Brigadir Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.

Kemudian Susi meralat pernyataannya dan berkata Brigadir Yosua belum sampai mengangkat Putri.

“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang.

“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim lagi. “Yang sekarang ini,” jawab Susi.

Susi mengaku, dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement