Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Olah TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Diawasi Perwira Polri

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |14:08 WIB
 Olah TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Diawasi Perwira Polri
Rumah dinas Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKPB Ridwan Soplanit menjadi saksi dalam kasus Obstruction of Justrice kematian Brigadir J, dengan terdakwa Irfan Widyanto pada Kamis (3/11/2022) ini.

Dalam sidang, dia menceritakan kala Perwira Polri mengawasi timnya melakukan olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

"Setelah kami melakukan pengumpulan olah TKP, tapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP, di situ sudah ada beberapa perwira dari Propam Mabes Polri yang Mulia," kata Ridwan di persidangan, Kamis (3/11/2022).

 BACA JUGA:Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo, Ini Hasil Temuan Tim saat Olah TKP Pertama Kali

Menurutnya, saat dia tengah menghubungi timnya untuk melakukan olah TKP di rumah Ferdy Sambo, tak lama tim dari Propam Mabes Polri sampai di lokasi sekira pukul 18.15 WIB. Tim tersebut lebih dahulu tiba sebelum timnya datang di lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Mereka bukan tim olah TKP Propam, tapi mereka itu saya lihat perwira-perwira dari Propam," tutur Ridwan.

"Tujuannya apa?," tanya hakim.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo ke AKBP Ridwan: Kamu Panggil Tim Olah TKP, Tapi Enggak Usah Ngomong ke Mana-Mana

"Saat itu mereka berdiri di area TKP, hanya untuk melihat kita saat itu melakukan proses olah TKP," jawab Ridwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement