Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat JPU Janggal dengan Jawaban Kodir ART Ferdy Sambo soal DVR CCTV Rumah Dinas

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |16:26 WIB
Saat JPU Janggal dengan Jawaban Kodir ART Ferdy Sambo soal DVR CCTV Rumah Dinas
Sidang pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) merasa janggal dengan jawaban ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir. Kejanggalan JPU terkait DVR CCTV di rumah dinas yang diklaim telah mati sejak tahun lalu dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Kejanggalan JPU itu bermula ketika JPU mengulik pengetahuan Diryanto perihal seperti jumlah kamera pengawas dan tempat DVR CCTV.

Diryanto pun menjawab dengan gamblang bahwa di rumah dinas Sambo terdapat delapan unit kamera pengawas dan lokasi penyimpanan DVR CCTV di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat disinggung pernah memeriksa DVR CCTV, dengan gamblang Diryanto mengaku pernah. Ia mengatakan bahwa tujuannya pemeriksaan DVR CCTV untuk memastikan masih berfungsinya alat tersebut.

Baca juga: Lagi Interogasi Bharada E, Ferdy Sambo ke Penyidik: Dinda, Kamu Akpol Berapa?

Lantas, JPU bertanya apakah masih berfungsi kamera pengawas di dalam rumah dinas Sambo. Lalu Diryanto pun mengklaim bahwa DVR CCTV telah tidak berfungsi sejak 15 Juni 2021.

Baca juga: Detik-Detik Brigadir J Tewas Ditembak: Anak Buah Tegang, Mata Ferdy Sambo Tampak Sedih

"Setahu saya DVR-nya, enggak DVR-nya. Kalau enggak salah pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal," kata Diryanto, saat bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Mendapat DVR CCTV tak berfungsi, Diryanto mengklaim telah melaporkan ke mendiang Brigadir J. Menurutnya, salah satu tugas Brigadir J yakni untuk mengurusi segala keperluan rumah tangga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement