JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di rumah majikannya. Korban juga disebut kerap ditelanjangi dan dipaksa tidur di balkon rumah.
(Baca juga: Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Pasutri Penyiksa ART)
Pelaku merupakan pasangan suami istri yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan psikiatri forensik (visum et repertum psikiatrikum) guna keperluan penyelidikan.
"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan di Jakarta Timur (Jaktim), dilansir Antara, Kamis (3/11/2022).
"Visum et repertum psikiatrikum merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik,”sambungnya.
Prosedur tersebut kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana. Nantinya hasil visum tersebut bakal diserahkan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.
Paman dari RNA, Ceceng (42) mengatakan, korban dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual yang dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.
Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).