Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapan Hendra Terkait Keterangan Ridwan Soplanit soal Amankan CCTV Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |04:29 WIB
Tanggapan Hendra Terkait Keterangan Ridwan Soplanit soal Amankan CCTV Pembunuhan Brigadir J
Hendra Kurniawan (Foto : MPI/Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan menanggapi keterangan saksi Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit terkait rekaman CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Hendra dalam Divisi Propam Polri terdapat tiga bagian didalamnya yakni, Biro Provos, Biro Paminal dan Biro Wabrof. Menurutnya, CCTV pada saat itu sudah diamankan di Provos Propam Polri.

"Tadi kan pertanyaannya seolah saksi dan barang bukti langsung dibawa ke paminal, itu dibawa ke provos pak," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Menurut Hendra pada saat di TKP kejadian, dari Biro Paminal hanya terdapat dirinya seorang, sedangkan yang lainnya berada di Biro Provos.

"Dan pada saat di TKP itu biro paminal cuma saya sendiri yang lainnya itu di biro provos jadi tadi baru dibawa ke biro paminal diperiksa di paminal, itu di provos dulu, diprovos kemudian baru dilimpahkan di biro paminal," terangnya.

Sebelumnya, Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV, di pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga usai penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut dia, pada saat itu tim olah TKP dalam situasi yang terintervensi oleh Propam Polri.

"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" kata kuasa hukum Irfan Widianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," timpal dia.

"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement