Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadirkan Kesetaraan dan Keadilan, Pj Gubernur Heru Resmikan Rumah Digital untuk Disabilitas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |12:21 WIB
Hadirkan Kesetaraan dan Keadilan, Pj Gubernur Heru Resmikan Rumah Digital untuk Disabilitas
Pj Gubernur DKI Jakarta resmikan Rumah Digital untuk Disabilitas/Muhammad Refi Sandi
A
A
A

"Ini menjadi bagian dari kewajiban kita untuk mempermudah rekan-rekan disabilitas dalam berkomunikasi lebih luas lagi, dan tidak merasa sendiri, ada teman. Sehingga mereka bisa mempunyai ide dan memberikan inovasi-inovasi yang kadang kala tidak kita pikirkan," ucap Heru.

"Adanya rumah digital ini mempermudah dan menjembatani teman-teman disabilitas dalam memperoleh berbagai informasi bermanfaat melalui dukungan infrastruktur secara teknologi,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kepresidenan Angkie Yudistia yang juga sekaligus inisiator menyadari adanya kesulitan penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses informasi dan pola berkomunikasi.

Hal itu yang juga dirasakan oleh hampir semua ragam penyandang disabilitas di Indonesia.

"Dalam hal literasi digital, penyandang disabilitas sangat minim (kemampuan), salah satunya adalah minimnya komputer di Sekolah Luar Biasa. Sehingga dengan adanya wadah rumah digital untuk disabilitas ini bisa menjadi jawaban, sehingga penyandang disabilitas memperoleh informasi, pelatihan kerja, dan UMKM, serta pendampingan untuk meningkatkan kemampuan literasi digital," ujar Angkie.

Angkie mengatakan kemunculan Rumah Digital Untuk Disabilitas sebagai wadah yang dapat melahirkan talenta digital yang memenuhi kebutuhan pasar kerja nasional secara vokasi.

Hal ini didukung juga oleh forum inklusif dan interaktif berbasis digital pertama di Indonesia yang mempertemukan seluruh penyandang disabilitas dengan para pemangku kebijakan, yakni Productive+ sebagai forum digital berbasis aplikasi android untuk penyandang disabilitas, yang saat ini berjumlah lebih dari 42.000 users penyandang disabilitas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement