Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BNPB : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi saat Terjadi Bencana

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |17:01 WIB
 Kepala BNPB : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi saat Terjadi Bencana
Kepala BNPB, Suharyanto (foto: dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto menegaskan, keselamatan rakyat hukum tertinggi saat terjadi bencana. Hal itu diungkapkan Suharyanto saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, kemarin.

Oleh karena itu, Suharyanto mengingatkan ketika memasuki masa tanggap darurat atau saat terjadi bencana, pemerintah daerah (pemda) yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan bencana harus segera turun ke lapangan sesegera mungkin.

Selain untuk mendata dan kaji cepat, Suharyanto juga meminta agar tim yang bertugas turut serta membawa logistik dan peralatan demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Dalam hal ini, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dan mutlak untuk diprioritaskan.

“Harus dalam waktu 1 x 24 jam datang ke lokasi bantu masyarakat,” jelas Suharyanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

“Keselamatan rakyat ini hukum yang tertinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suharyanto berharap kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan status tanggap darurat bencana. Hal itu menjadi penting, sebab dengan status tanggap darurat tersebut maka seluruh stakeholder dapat segera turun membantu dalam penanggulangan bencana, termasuk bantuan-bantuan dari BNPB dan pemerintah pusat lainnya.

“Begitu terjadi bencana langsung tetapkan status tanggap darurat. Karena dengan itu seluruh perangkat OPD dapat memberikan dukungan,” jelas Suharyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement