PALEMBANG - RA, seorang anak didik permasyarakatan (andikpas) di LPKA Kelas I Palembang ditemukan meninggal dunia gantung diri menggunakan sobekan kain sarung, Jumat (4/11/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, membenarkan bahwa korban meninggal dunia diduga gantung diri dengan menggunakan sobekan kain sarung.
“Iya benar yang bersangkutan ditemukan meninggal sekitar pukul sekitar pukul 07.10 WIB, di blok hunian, “ katanya
Oleh karena itu kami m segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu Andikpas kita tadi pagi.
Ditambahkan Bambang, yang bersangkutan itu tersandung dipidana karena perkara pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP.