JAKARTA - Sebanyak 26 anak kini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Anak Kelas II Yogyakarta. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku kejahatan jalanan atau yang banyak disebut sebagai klitih.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso mengaku prihatin dengan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Bahkan kini sudah merembet ke kota lain dan kejadiannya terus berulang.
Menurut Teguh, peran orangtua sangat besar dalam mendampingi anak-anak di masa transisi yaitu umur 12 hingga 18 tahun. Karena di masa-masa tersebut anak-anak tengah berusaha menemukan jati diri mereka.
"Peran orangtua sangat penting. Pihak sekolah juga berperan namun paling besar adalah peran orangtua,"ujar dia, Kamis (7/6/2022).
Di usia tersebut jiwa anak masih labil dan perlu pendampingan serta perhatian. Kontrol orangtua sangat diperlukan di mana mereka harus selalu menanyakan posisi anaknya di mana dan sedang lakukan.
Ketika anak-anak belum pulang padahal waktunya sudah pulang sekolah. Atau mencari anaknya karena sudah larut malam namun belum nampak di rumah. Karena malam hari adalah waktunya untuk beristirahat.
"Kalau sudah jam 10 malam belum pulang ya ditanyakan,"papar dia.
Menurutnya anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan tidak hanya berasal dari satu golongan, karena bisa dari menengah ke atas ataupun menengah ke bawah. Namun muaranya adalah kurangnya perhatian dari orangtua.
Anak-anak pelaku kriminal dari golongan menengah ke atas biasanya mendapatkan fasilitas berlebih dari orang tuanya. Mereka mendapatkan sepeda motor dan uang saku yang berlebih dari orangtua masing-masing.
"Orangtua berpikir, dengan fasilitas berlebih maka anaknya akan baik-baik saja. Mereka lupa perhatian itu sangat perlu,"terang dia.