Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ubah UU, Putin Izinkan Mantan Napi Ikut Wajib Militer untuk Perang di Ukraina

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |10:24 WIB
Ubah UU, Putin Izinkan Mantan Napi Ikut Wajib Militer untuk Perang di Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin izinkan mantan tahanan ikuti wajib militer (Foto: AFP)
A
A
A

Tentara Rusia telah dituduh melakukan kejahatan selama invasi ke Ukraina.

Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melaporkan pada September lalu bahwa kejahatan perang telah dilakukan oleh pasukan Rusia termasuk eksekusi singkat terhadap warga sipil dan tindakan "kekerasan berbasis gender seksual" oleh "beberapa" tentara.

Ukraina sendiri mengatakan telah mengidentifikasi puluhan ribu kemungkinan kejahatan perang oleh pasukan Rusia.

Rusia membantah sengaja menyerang warga sipil dan menuduh pasukan Ukraina menargetkan warga sipil di wilayah yang dikuasai separatis negara itu dengan artileri, yang dibantah Ukraina.

Komisi PBB mengatakan telah menemukan dua contoh perlakuan buruk terhadap tentara Federasi Rusia oleh tentara Ukraina tetapi jumlah tuduhan kejahatan perang terhadap Rusia jelas jauh lebih besar.

Pada September lalu, muncul laporan bahwa kelompok tentara bayaran Wagner merekrut tahanan untuk berperang di Ukraina dengan imbalan hukuman mereka diringankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement