Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ubah UU, Putin Izinkan Mantan Napi Ikut Wajib Militer untuk Perang di Ukraina

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |10:24 WIB
Ubah UU, Putin Izinkan Mantan Napi Ikut Wajib Militer untuk Perang di Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin izinkan mantan tahanan ikuti wajib militer (Foto: AFP)
A
A
A

RUSIA - Terpidana pembunuh dan pengedar narkoba yang baru saja meninggalkan penjara di Rusia menghadapi wajib militer (wamil) untuk berperang di Ukraina di bawah perubahan undang-undang (UU) .

Presiden Rusia Vladimir Putin mengubah UU tentang memanggil pasukan cadangan untuk memasukkan orang-orang yang dihukum karena kejahatan serius yang baru saja meninggalkan penjara.

Mantan narapidana yang dihukum karena kejahatan seks terhadap anak atau terorisme masih dikecualikan dari hukuman.

Baca juga: Warga Rusia Ramai-Ramai Ingin Jadi Yahudi Agar Bisa Hindari Wajib Militer

Hukum Rusia tidak mengizinkan pengurangan hukuman penjara dengan imbalan layanan tentara bayaran. Namun Kepala Wagner Yevgeny Prigozhin terekam memberi tahu para tahanan "tidak ada yang kembali ke balik jeruji" jika mereka melayani negara.

Baca juga: Soal Mobilisasi Militer, Presiden Ukraina Desak Warga Rusia Berjuang untuk Diri Sendiri

Dikutip BBC, pada Jumat (4/11/2022), Wagner membuka kantor pusat resmi pertamanya di Rusia, di kota St Petersburg.

Sebelumnya, Putin mengumumkan bahwa sekitar 49.000 dari sekitar 300.000 tentara cadangan yang dibentuk sejak September lalu telah dikerahkan ke unit-unit yang bertugas di Ukraina.

Dia mengatakan kepada sekelompok pria dan wanita muda dari gerakan yang dikendalikan Kremlin yang disebut Front Populer bahwa "sekitar 50.000" sukarelawan juga telah mendaftar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement