Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Sepakati Sementara KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 06 November 2022 |07:53 WIB
 DPRD DKI Sepakati Sementara KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun
Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras sapaan karibnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/11/2022).

 BACA JUGA:Monitoring Penanganan Banjir di Jaksel, Ketua DPRD DKI: Perlu Penanganan Serius

Setelah melalui pembahasan, Pras memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penadatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” ucap Pras.

 BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Minta RSUD dan Puskesmas Harus Siaga 1

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement