JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Lembaga antirasuah tersebut pun memanggil dua orang dalam kasus tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, diantaranya yakni Ismiatun Retno Utami selaku Manager Apartemen Pada Denpasar Residence dan Mustafid Ayonk selaku pihak swasta.
"Hari ini (7/11/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
BACA JUGA:KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang