SEMARANG – Seorang tahanan kasus terorisme Nur Taufiq (46) warga Jalan Tambak Dalam Raya Nomor 1 RT01/RW03, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, meninggal dunia. Taufiq meninggal dunia di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto alias RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Informasi yang dihimpun di lapangan dia dilarikan ke RS tersebut tiga hari sebelumnya dari Rutan Cikeas, tempatnya ditahan. Dia meninggal pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 12.45 WIB. Statusnya masih dalam tahanan Densus 88 untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidang.
“Meninggal karena sakit, sempat dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (7/11/2022).
 BACA JUGA:Kepala BNPT : Lawan Terorisme dengan Warung NKRI
Pada 3 November 2022, dia dilarikan ke RS Kramat Jati Polri sekira pukul 09.00 WIB karena keluhan sakit kehilangan nafsu makan. Taufiq kemudian dilakukan tindakan medis dan diarahkan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dia kemudian menjalani rawat inap di Ruang Melati Lantai 2.
Pada Minggu 6 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB pihak keluarga membesuknya. Pukul 12.30 WIB dia mengalami gagal nafas dan dilakukan tindakan medis. Pada 12.45 WIB tim dokter menyatakan Taufiq telah meninggal dunia.
 BACA JUGA:Breaking News! Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Siti Elina Sebagai Tersangka Terorisme
Sore harinya, jenazah dibawa ke rumah duka di Kota Semarang difasilitasi Tim Idensos Densus 88 Antiteror/Polri termasuk Satgas Wilayah Jawa Tengah.
Pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB, dilakukan upacara pemberangkatan jenazah dari rumah duka. Jenazah digotong menggunakan keranda ke masjid terdekat untuk disalatkan. Seratusan pelayat tampak hadir di sana, termasuk aparat kepolisian baik berseragam maupun tidak berseragam.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News