BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Dua Masjid Selandia Baru Menyatakan Dirinya Tak Bersalah
Pada November 2021, pengacara Tarrant saat itu, Tony Ellis, mengatakan Tarrant sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, menambahkan pengakuan bersalahnya diperoleh di bawah tekanan. Ellis dalam tanggapan email pada Selasa mengatakan kepada Reuters bahwa dia tidak mewakili Tarrant lagi.
Tarrant, seorang warga negara Australia, menyerbu masjid-masjid yang dipersenjatai dengan semi-otomatis bergaya militer, tanpa pandang bulu menembaki umat Islam yang berkumpul untuk sholat Jumat dan menyiarkan langsung pembunuhan menggunakan kamera yang dipasang di kepala.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.