Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 12 Ton BBM Ilegal Asal Sumsel, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |21:29 WIB
Bawa 12 Ton BBM Ilegal Asal Sumsel, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

JAMBI - Pengemudi dan kernet truk diamankan tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi saat melawati di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Keduanya diduga mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel yang akan dibawa ke Jambi.

 BACA JUGA: Tak Bisa Saksikan Gerhana Bulan, Warga Majalengka Gelar Sholat Berjamaah

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa pendindakan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat pada Senin malam.

Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak mencari keberadaan mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal.

 BACA JUGA: Jaringan Pipa Air Warga Rusak hingga Kesulitan Air Bersih, Sudin SDA Jakpus Janji Tanggung Jawab

Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Selanjutnya, petugas langsung membuntuti mobil tersebut. Tanpa curiga, pelaku terus menjalankan mobilnya ke arah Muarojambi.

Namun, sesampai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi kendaraan yang dikendarai keduanya langsung diberhentikan petugas.

"Saat diinterogasi, pengemudi truk mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya pengemudi dan kernet truk dibawa petugas ke Mapolda Jambi.

Sedangkan, barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan 1 unit tangki besi modifikasi.

"Tangki yang diduga bermuatan minyak ilegal tersebut berisi kurang lebih 12 ton," tandas Edy.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement