JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur yakni Soekarwo dalam kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan periode 2014-2018 yang menjerat Bupati Tulungagung. Kehadirannya kali ini sebagai saksi.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemprov Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA:KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila
Selain itu, KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Ahmad Sukardi. Pemeriksaan keduanya dilakukan dalam hal kapastitas pemberian bantuan langsung kepada seluruh Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Selain Kantor Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri Juga Geledah Kantor PT AKT
"Dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian Bantuan Keuangan dari Pemprov Jatim ke kabupaten maupun kota," terangnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.