Ia menambahkan, terkait perubahan kebijakan terkait umrah yang tidak lagi dengan Kemenag tetapi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hal itu perlu diatur dengan jelas.
"Jangan sampai melahirkan polemik dan rebutan lahan bisnis, karena harus tetap bermuatan ibadah bagi jemaah, bukan sekadar wisata religi semata. Harus jelas benang merahnya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)