KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka, yakni berinisial ACS dan AH. Video porno keduanya pun menjadi viral di media sosial.
Kedua pemeran video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Lalu siapa ACS ini, berikut sejumlah faktanya:
1. Pengusaha Event Organizer
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali. Dan tersangka ACS merupakan bos EO.
“ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO)," ujar Farman, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA:Foto-Foto Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah, Ternyata Sudah Produksi 92 Konten Asusila
Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH. Pihaknya juga akan menjelaskan secara lengkap kronologi penahanan keduanya di Mapolda Jatim.
2. Terungkap dari Tato Mahkota
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan pria berinisial ACS, warga Surabaya yang merupakan pemeran pria dan pemeran wanita berinisial AH, warga Malang.
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA:Ini Hukuman dan Sanksi Sebar Video dan Gambar Pornografi ke Internet
Lantas bagaimana Polisi bisa berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut?
Awalnya polisi melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan video yang beredar di media sosial. Dari video berdurasi 16 menit itu menunjukkan pemeran pria memiliki tato bergambar mahkota di tangan kirinya.