"Apa kedua terdakwa (Hendra dan Agus) itu ada disana? Atau di rumah Saguling Ada?," tanya Jaksa lagi.
"Tidak ada. Tidak melihat," jawab Ariyanto.
"Pada saat itu bentuknya gimana CCTV pas dikasih, berapa buah?," tanya Jaksa lagi.
"Kalau untuk berapa buahnya saya tidak tahu, saya terimanya, kalau saya praktekin, ini kayak kantong plastik warna hitam. Ada di dalam, di sini dilakban, terus saya tanya pak Irfan kenapa gak bawa saja sampaikan ke pak Chuck," kata Ariyanto.
Ariyanto menambahkan, dia tak melihat bentuk CCTV yang ada di dalam kantong plastik hitam itu lantaran kondisinya dilakban sehingga dia tak tahu isinya. Dia hanya tahu kalau kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa, dia lantas membawanya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.