Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |20:05 WIB
Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.

"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.

"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement