Sekadar informasi, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule sempat mendatangi Divisi Propam Polri pada Senin, 7 November 2022. Iwan membawa dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali senilai Rp5 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika. Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.
Selain itu, laporan hasil penyelidikan itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam yang saat itu masih dijabat oleh Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP).
Iwan berharap Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Iwan berencana mengadukan laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ditindaklanjuti Polri. "langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa 8 November 2022.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.