Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bonceng Empat dan Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Ini Ditegur Polisi

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |16:11 WIB
Bonceng Empat dan Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Ini Ditegur Polisi
Terciduk melanggar lalu lintas di Bundaran HI/ Foto: Polisi
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan dan penertiban terkait tilang elektronik atau ETLE terhadap masyarakat, khusunya pengendara roda dua, yang tidak mentaati peraturan.

Hasilnya terdapat satu keluarga yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak kecil, terlihat tidak menggunakan helm dan wara-wiri di jalanan ibukota.

 BACA JUGA: Komnas HAM Periode 2022-2027 Resmi Bertugas, Taufan Damanik Cs Purna

"Polri Dit Lantas PMJ memberikan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia Menteng, Jakpus," begitu bunyi cuitan TMCC Polri, Jumat (11/11/2022).

 BACA JUGA:Polda Jawa Timur Fokus Dalami Gangguan Kejiwaan Pemeran Kebaya Merah

Polisi yang memberhentikan pengendara tersebut langsung menegur dan memberitahu kepada yang bersangkutan untuk tetap mentaati keselamatan dalam berkendara dijalanan.

"Untuk lain kali diimbau untuk memakai helm di jalan di manapun berkendara," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement