SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) saat ini melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka pemeran video kebaya merah berinisial AH. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya. Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
Lantas bagaimana proses hukum terhadap tersangka jika nanti terbukti mengalami gangguan jiwa?, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, saat ini penyidik masih fokus untuk mendalami gangguan kejiwaan AH.
"Kita tunggu saja perkembangan penyelidikan," katanya, Jumat (11/11/2022).
Di sisi lain, Polda Jatm tengah melakukan tes kejiwaan terhadap AH. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya. Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
"Kami melakukan observasi kejiwaan AH pada Kamis (10/11/2022) sore. Hasil pemeriksaan tak bisa langsung keluar, tapi berkala. Mungkin selesai dalam waktu hingga 3 hari. Tes kan tidak bisa asal-asalan," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.
Follow Berita Okezone di Google News