Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Hakim Agung Korupsi, Wapres Minta MA Reformasi Internal

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 12 November 2022 |09:54 WIB
Cegah Hakim Agung Korupsi, Wapres Minta MA Reformasi Internal
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi, terutama yang dilakukan Hakim Agung.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung menjadi tersangka korupsi. Dua Hakim Agung tersebut yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka terjerat kasus korupsi suap terkait pengurusan perkara di MA.

Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri acara di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.

“Untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,” kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

“Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting,” tutur Wapres.

Ma'ruf menyebut, penetapan tersangka oleh KPK kepada kedua Hakim Agung akibat korupsi tersebut sudah benar.

“Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK). Artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,” ucap Wapres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement