BEIJING - Seorang pejabat Administrator Kereta Api Taiwan (TRA) diganjar hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan kereta api hingga menewaskan 49 orang penumpang.
Pengadilan Distrik Hualien, pada Jumat (11/11/2022), menjatuhkan vonis penjara selama delapan tahun dan 10 bulan kepada pejabat TRA Pan Tangyi yang bertanggung jawab sebagai supervisor proyek di sekitar lokasi kecelakaan KA Taroko Express jurusan Taipei-Taitung.
Baca juga:Â Dua Kereta Batu Bara 'Adu Banteng' di Stasiun Rengas, Polisi Koordinasi dengan KAIÂ
Dikutip Antara, pengadilan mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi pada 2 April 2022 tersebut akibat truk katrol terjatuh dari tebing jurang hingga menutup jalur kereta api di depan terowongan di Kabupaten Hualien.
Baca juga: Tragis! Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Way Kanan Â
 Menurut putusan pengadilan dikutip Kantor Berita Taiwan CNA, Sabtu (12/11/2022), selain Pan, Manajer lapangan Lee Yi Hsiang juga dihukum tujuh tahun dan 10 bulan penjara akibat kelalaiannya dalam peristiwa maut tersebut.
Pan dituduh lalai karena tidak meminta kontraktor proyek melakukan tindakan penyelamatan di lokasi. Sedangkan Lee tidak berusaha memberi tahu kepada pihak TRA sebelum kecelakaan maut terjadi.
Lee berusaha menarik truk katrol yang tersangkut di semak-semak perbukitan dengan menggunakan tali tambang.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News