Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.
"77 Tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya di hadapan Majelis Umum sebagaimana dilansir dari ANTARA.
"Rusia bakal gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."
Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.
Namun utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat".