BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sempat memanggil guru terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi di salah satu SD negeri di Jatiasih Kota Bekasi. Namun, guru tersebut mangkir dari panggilan Disdik.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kerja Kependidikan SD Disdik Kota Bekasi Sugito menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual.
"Yang dipanggil itu UPP (unit pelaksana pendidikan), kedua pengawas, ketiga kepala sekolah dan keempat ialah pelaku. Tapi dari keempat itu, pelaku (guru) tidak hadir," ucap Sugito kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Ia mengaku mendapatkan informasi guru tersebut melarikan diri. Hingga saat ini pun belum diketahui keberadaan dari pelaku tersebut.
"Informasi dari kepala sekolah dan UPP, pelaku katanya sudah kabur," jelas dia.
Disdik lantas mengambil langkah untuk mengusulkan terduga pelaku diberhentikan sebagai guru. Usulan tersebut kemudian akan dilanjutkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kota Bekasi.
"Kami bikin berita acara, kami usulkan (pelaku) untuk diberhentikan ke BKSPDM," tuturnya.