PALEMBANG - Sebanyak sepuluh terduga pelaku penganiayaan mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil paksa para terduga pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan pemanggilan paksa jika mereka kembali mangkir," ujar Anwar, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Anwar, ke-10 terduga pelaku diduga melakukan penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap korban ALP. Polisi mengaku sudah mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
"Jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tentunya langkah yang akan kami lakukan yakni panggil paksa," jelas dia.
Menurutnya, sejauh ini proses hukum yang berlangsung sudah masuk tahap penyelidikan. Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kekerasan saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus.
"Identitas masing-masing dan jumlah pelaku juga sudah kita kantongi," jelasnya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News