Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Pernah Beradegan Threesome, Bayarannya Rp3 Juta!

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |15:41 WIB
Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Pernah Beradegan Threesome, Bayarannya Rp3 Juta!
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan CZ (22) sebagai tersangka kasus video asusila kebaya merah. Mahasiswi asal Denpasar, Bali itu juga telah ditahan guna mempermudah penyidikan.

Sebelumnya, CZ ditangkap di Sidoarjo. Penangkapan CZ merupakan hasil pengembangan dari 92 video porno yang ditemukan polisi dari laptop ACS. CZ merupakan pemeran ketiga di video threesome bersama dua tersangka video mesum kebaya merah, yakni ACS dan AH.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut, CZ diketahui ikut berperan dalam video bertema threesome. Awalnya, AH menerima pesanan melalui akun twitternya untuk membuat video mesum bertema threesome.

Kemudian, AH melibatkan pemeran pria dalam video kebaya merah ACS dan mengajak CZ untuk ikut berperan. Setelah memproduksi video asusila, AH kemudian mengirim video tersebut kepada pemesan melalui media sosial. Dari hasil penjualan video threesome, AH memberi uang sebesar Rp3 juta kepada CZ. "AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta (pada CZ) dari penjualan itu," ujar Farman, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement