MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan akhirnya membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar. Praktik prostitusi ini sudah berlangsung selama empat tahun.
Diketahui dua selebgram asal Makassar masing-masing berinisial DN (23) dan PI (20). Mereka merupakan warga asal Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain mengamankan dua wanita tersebut, polisi juga menangkap dua muncikari, masing-masing berinisial IM seorang pria berumur 25 tahun dan FI seorang wanita berumur 32 tahun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online atau perdagangan manusia.
Baca juga: Akun Davina Novira Diserbu Netizen Usai Penangkapan Selebgram DN Terkait Prostitusi di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal makassar ini sudah berlangsung selama empat tahun.
“Tarif yang mereka pasarkan hingga mencapai Rp2 juta,” ucapnya, Rabu (16/11/2022).
Sistem operasinya adalah, para muncikari tersebut menghubungi dua wanita selebgram asal Makassar via telepon di saat ada pesanan dari lelaki hidung belang/
“Masih ditelusuri siapa siapa pelanggan dari dua wanita selebgram tersebut. Kedua selebgram masih dalam proses pendalaman,” ujar dia.
Hingga saat ini kedua mucikari masi diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan dan menjalani proses pemeriksaan. Keduanya dijerat Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang larangan perdagangan wanita dan anak belum dewasa dan mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai kejahatan.
(Qur'anul Hidayat)