BACA JUGA:Cabuli Keponakan hingga 50 Kali, Pria Ini Ditangkap
Dari hasil keterangan yang diperoleh, lanjut Teguh, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan sebuah air kopi yang dicampur dengan bahan-bahan memabukan hingga korban hilang kesadaran.
“Kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali dan bergiliran,” ujar Teguh menjelaskan.
BACA JUGA:Mantan Napi Cabuli Anak Tiri, Menyelinap ke Kamar saat Korban Tidur
Lebih lanjut Teguh mengatakan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan, kasus tindakan pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.