Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekoki Kopi Campur Obat, Anak di Bawah Umur Dicabuli 2 Remaja di Sukabumi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |13:25 WIB
    Dicekoki Kopi Campur Obat, Anak di Bawah Umur Dicabuli 2 Remaja di Sukabumi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

SUKABUMI - Dua terduga pelaku pencabulan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak setelah melakukan pencabulan secara bergilir, kepada anak di bawah umur yang dilakukan di rumah kosong. Korban tidak berdaya setelah dicekok kopi yang dicampur dengan bahan yang memabukkan.

Dua terduga pelaku pencabulan berinisial A (16) dan AC (18) warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terpaksa digelandang ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, Kamis 17 November 2022, setelah dilaporkan oleh kedua orang tua korban ke polisi.

Dengan tanpa melakukan perlawanan, keduanya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak dikediamanya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur kepada korban berinisial S (14) sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada MNC Portal Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement