4. Polisi Periksa 5 Saksi
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan kasus penganiayaan ini. Mereka adalah dua pelatih, asisten pelatih, kakak korban, hingga korban.
"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, selain dua orang pelatih, polisi juga telah memeriksa asisten pelatih, kakak korba dan korban. Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.
"Kami klarifikasi terkait peristiwa karena masih kami dalami semua peristiwanya," tuturnya.
5. Benarkah Anak Kombes?
Irwandhy menyebutkan polisi belum memastikannya lebih lanjut terkait dugaan terlapor merupakan anak perwira berpangkat Kombes. Pasalnya, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan kasus penganiayaan tersebut pada para saksi dan belum memeriksa terlapor.
"Kami belum ke arah sana, masih kami dalami dahulu keterangan saksi-saksi terkait peristiwanya," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.