Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri 60 Tabung Gas, Motor dan Mobil Pikap di Pangkalan Bun Didor Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |21:30 WIB
Pencuri 60 Tabung Gas, Motor dan Mobil Pikap di Pangkalan Bun Didor Polisi
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Pencuri yang satu ini layak disebut maniak. Seorang pemuda berinisial AS (30) warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mencuri 60 tabung gas dari sebuah warung, kemudian mencuri sepeda motor dan mobil pikap secara berturut-turut.

Tiga kasus pencurian ini dilakukan tersangka AS seorang diri dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Kini, tersangka AS sudah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar.

 BACA JUGA:Teddy Minahasa Bilang Tukar Narkoba dengan Tawas, Hotman: Itu Sekadar Canda

Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky menceritakan penangkapan tersangka berawal dari 3 laporan polisi terkait pencurian yang menjurus kepada tersangka AS.

Pencurian pertama terjadi pada Minggu 18 September 2022 di sebuah warung Jalan Jenderal Sudirman Rt 11 Kelurahan Sidorejo. Ketika itu sekitar pukul 1 dini hari, tersangka AS masuk ke dalam warung milik Wasiati dengan cara merusak pintu gembok menggunakan gunting pemotong besi.

 BACA JUGA:Viral! Video Siswi Dibully oleh Temannya, Ditendang hingga Diinjak

Kemudian, dia masuk ke dalam warung dan mencuri tabung gas 3 kg sebanyak 60 buah. Atas peristiwa ini, Wasiati mengalami kerugian materil sebesar Rp13,2 juta.

"Tersangka masuk ke dalam kemudian mengambil tabung gas yang ada di dalam warung,” ungkap Kompol Wihelmus Helky saat konpres di Mapolres Kobar, Jumat (18/11/2022).

Ia melanjutkan, pencurian kedua dilakukan tersangka 1,5 bulan berselang, tepatnya pada Selasa 1 November 2022. Kali ini tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Abdul Syukur Gang Loco Pangkalan Bun.

Pada saat tersangka tengah berjalan kaki di lokasi tersebut, dia menemukan 1 unit motor Supra yang terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement