YOGYAKARTA - Tak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi, ERW yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa tengah nekat membunuh kekasihnya RN yang tengah hamil 7 bulan.
Tak berhenti di situ saja, usai dibunuh, korban kemudian dibuang di atas tebing di tengah laut sebelum akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Yogyakarta pada Selasa (15/11/2022).
Kasus penemuan mayat tanpa identitas di Pantai Ngrawe akhirnya terungkap. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan kekasihnya dibantu seorang temannya karena tak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban.
ERW (24) dan AA (37) menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Mereka diamankan setelah polisi berhasil mengungkap identitas korban dari hasil autopsi.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, terungkapnya kasus terseut bermula dari ciri-ciri yang ditemukan di tubuh korban. Usai ditelusuri, korban bernama RN (25) merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah diketahui identitas korban, polisi kemudian melihat CCTV di sepanjang jalan menuju kawasan Pantai Selatan Gunungkidul.
Pelaku sempat terlihat di dalam CCTV yang terpasang di SMP Tanjungsari. Saat itu, korban bersama pelaku sempat menikmati bakmi goreng dengan mengendarai sebuah mobil honda brio warna hitam.
Berbekal CCTV, polisi kemudian mencari identitas mobil tersebut dan diketahui bahwa mobil tersebut merupakan mobil rental. “Dari petunjuk tersebut, kemudian mengarah kepada dua pelaku,” kata Kapolres.
Dari keterangan pelaku, dia tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban. Hingga akhirnya merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Diketahui kedua pelaku telah melakukan percobaan penbunuhan sebelumnya di kawasan Gunung Kawi, Jawa Timur namun tidak berhasil. Berselang seminggu kemudian, pelaku mengubah lokasi pembunuhan ke wilayah Gunungkidul tepatnya di Pantai Kukup.
Pelaku mengakui bahwa membunuh korban dengan cara dibekap. Pelaku membohongi korban dengan meminta korban telanjang di kawasan tebing Pantai Kukup sebagai ritual agar janinnya tumbuh bagus dan sehat.
Usai telanjang inilah, pelaku ERW membekap korban dan AA yang merupakan tetangga ERW memegang tubuh korban.
Korban akhirnya meninggal dunia dan kemudian dibuang dari atas tebing di Pantai Kukup Gunungkidul sebelum akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut. Dan untuk keduanya akan dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(Widi Agustian)