JAKARTA - Polisi menduga perempuan berinisial SAN yang menjadi pelaku penipuan terhadap 116 mahasiswa IPB itu melakukan aksinya agar bisa memenuhi ekonominya yang pernah menjadi kalangan menengah ke atas.
"Kalau secara ekonomi background pelaku ini dia pernah menjadi menengah ke ataslah, lalu terjadi perubahan yah mungkin switchnya belum sempurna kali," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' pada Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya, SAN bukan berasal dari kalangan kampus IPB, yang mana profilnya itu berdasarkan hasil pemeriksaan pernah masuk ke perguruan tinggi, tapi tak selesai.
Sedangkan awal mula pelaku bisa menipu 116 mahasiswa IPB dari total korban penipuannya sebanyak 317 itu pascadia berkenalan dengan kakak tingkat para mahasiswa tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Indikasi Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol
"Dia awalnya punya kenalan yang menang menjadi korban juga dari 116 itu, dari kakak tingkatnya ini mengajak adik-adiknya di dalam satu grup itu mereka juga saling bertukar informasi, kebetulan pada tertarik ikut dari apa yang ditawarkan pelaku pada para korban ini," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Alhasil, kata dia, setelah mendengar informasi soal investasi itu, mahasiswa IPB lainnya tertarik hingga akhirnya terjadi komunikasi antara pelaku dengan para korban lainnya.
Pelaku berkomunikasi dengan korban melalui grup chat dan pelaku juga sempat mengadakan 2 kali kegiatan seminar melalui zoom.
"1-2 kali mengadakan kegiatan semacam seminar tapi by zoom menjelaskan semacam konsep bisnis, yang ditawarkan keuntungannya antara 10-15 persen lalu ketika korban mengatakan tak punya modal tapi tertarik untuk ikut dalam investasi tersebut, si pelaku menyarankan pinjam saja di pinjol lalu digaetlah sama pelaku," katanya.
Dia menambahkan, pelaku SAN itu menyebutkan 4 nama pinjol pada para korbannya, yang mana 4 nama pinjol tersebut sudah biasa dipakai pelaku saat melakukan aksi penipuannya tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )