Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan pihak kepolisian tidak mencegah secara tegas. Tetapi berbicara agar kasus tersebut diusut di Malang, Jawa Timur.
"Mereka memang tidak tegas melarang, jangan ke Jakarta. Tetapi sebaiknya dilakukan di Malang saja, di Jawa Timur pasti diterima, kan juga sama, ngapain harus jauh-jauh," katanya kepada awak media, Jumat 18 November 2022.
"Ya memang enggak dipungkiri di perkara Kanjuruhan ini banyak yang alami hal-hal demikian, termasuk kemarin yang mengajukan otopsi itu juga alami hal serupa," tambahnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.