Putri tetap menyimak jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Ia pun menyatakan siap untuk mengikuti persidangan secara daring.
"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan kali ini," kata Putri dalam sidanh virtual dari Rutan Kejagung, Selasa (22/11/2022).
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan akan memberikan akses sebesar-besarnya kepada Putri untuk dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.
"Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan beri akses yang besar penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi saudara lewat alat komunikasi HP," ungkap dia.
(Widi Agustian)