Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Sindikat Uang Palsu dengan 'Keaslian 90 Persen', Polisi: Bisa Lolos Lewat Transfer Tunai

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |05:05 WIB
Bongkar Sindikat Uang Palsu dengan 'Keaslian 90 Persen', Polisi: Bisa Lolos Lewat Transfer Tunai
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu di Garut. (Foto: MPI)
A
A
A

Terungkapnya pemalsuan uang ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Polisi juga berhasil membekuk tersangka DF, yang berprofesi sebagai tukang sablon dan menyita sejumlah perlatan untuk mencetak uang palsu.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca Berita Selengkapnya: Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp2,3 Miliar, Akurasi 'Keasliannya' 90 Persen!

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement