Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |07:37 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

"Adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum," demikian dikutip dari laman resmi SIPP PN Jaksel.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang Kayun masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri. Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp2 triliun lebih.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement