JAKARTA - Kejaksaan Agung angkat bicara ihwal peluang menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalo ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumenda saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Viral! Jalan Rusak Parah, Ibu Hamil Terpaksa Ditandu dengan Bambu 9 Km ke Puskesmas
Dia menyampaikan bahwa setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ketut memastikan, akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini.
"Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Lagi, Cianjur Diguncang Gempa Kali Ini Berkekuatan M2,8
Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).